Sertifikasi Produk
Sertifikasi produk adalah kegiatan penilaian kesesuaian yang dilakukan oleh LSPro AGS berdasarkan SNI ISO/IEC 17065:2012 untuk memberikan kepercayaan konsumen, regulator, industri dan pihak lain yang berkepentingan bahwa produk telah memenuhi persayaratan yang ditetapkan, mencakup kinerja, keamanan, kemampuan produksi dan keberlanjutan produk. Sertifikasi produk merupakan proses pemberian SPPT SNI kepada perusahaan atau produsen untuk dapat memfasilitasi dalam perdagangan, akses pasar, persaingan yang adil dan keberterimaan konsumen terhadap produk pada tingkat nasional, regional dan internasional.
Kantor Eksekutif
Graha SIG, Jl. Rasamala 20, Taman Yasmin, Kota Bogor, Indonesia 16113
Representatif Office
Surabaya : Komplek Ruko Kjs
Jl. Ketintang Baru Selatan I No. 21, Ketintang, Gayungan
Balikpapan : Ruko, Jl. Ruhui Rahayu
No. 150, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, 76114

