Depok, 16 Juli 2025 – Setelah sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) serta Perubahan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) terkait SNI Wajib pada 12 Maret 2025, PT Anugerah Global Superintending (AGS) kembali menggelar kegiatan serupa untuk kedua kalinya dengan cakupan komoditas SNI Wajib yang lebih beragam.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 16 Juli 2025 ini menghadirkan narasumber langsung dari BSKJI Kemenperin, yang memberikan penjelasan terkini mengenai perkembangan kebijakan regulasi serta implementasi penerapan SNI Wajib di lapangan.
Webinar ini diselenggarakan secara online melalui Zoom Meeting dan dapat diikuti secara gratis. Antusiasme dunia usaha dan pelaku industri kembali terlihat tinggi, dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 100 orang, menunjukkan perhatian besar terhadap isu regulasi industri dan kewajiban penerapan standar nasional.
Tujuan Sosialisasi dan Pentingnya Pemahaman SIINAS
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pelaku usaha mengenai kewajiban pelaporan serta proses sertifikasi industri melalui platform SIINAS, sekaligus menyampaikan pembaruan regulasi terkait penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib.
Dengan semakin terintegrasinya sistem pelaporan dan sertifikasi secara digital, pemahaman yang tepat terhadap SIINAS menjadi kebutuhan penting bagi setiap pelaku industri agar dapat menjalankan kewajiban sertifikasi secara efektif dan sesuai ketentuan pemerintah.
Salah satu poin utama yang ditekankan dalam kegiatan ini adalah ketentuan dalam Permenperin Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standardisasi Industri, khususnya Pasal 35, yang menyebutkan:
“Untuk memperoleh Sertifikat SNI atau Sertifikat Kesesuaian, pelaku usaha atau perusahaan industri wajib mengajukan permohonan penilaian kesesuaian melalui SIINas.”
Ketentuan ini menegaskan bahwa SIINAS kini menjadi pintu utama dalam proses sertifikasi industri, sehingga pelaku usaha perlu memahami alur, prosedur, serta persyaratan teknis dan administratif penggunaannya secara tepat.
Komoditas Pangan yang Dibahas dalam Webinar
Dalam sesi pemaparan, dibahas secara rinci penerapan SNI Wajib yang berdampak pada sejumlah komoditas strategis di sektor industri pangan, di antaranya:
- Kopi Instan
- Gula Kristal Rafinasi
- Krimer Nabati
- Pati Jagung
- Kakao Bubuk
- Minyak Goreng Sawit
- Garam Konsumsi Beryodium
Manfaat Kegiatan bagi Pelaku Industri
- Adapun kegiatan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman pelaku industri mengenai kewajiban sertifikasi SNI
- Mendorong kepatuhan industri terhadap regulasi pemerintah
- Menjawab tantangan implementasi SIINAS dalam operasional perusahaan
- Menyediakan ruang diskusi interaktif antara pelaku industri dan regulator

Komitmen PT AGS dalam Mendukung Daya Saing Industri Nasional
Melalui kegiatan ini, PT AGS berharap dapat terus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan industri, serta mendorong peningkatan daya saing industri nasional melalui kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan penerapan standar mutu yang berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan tentang jasa layanan kami dapat hubungi:
📞 Telepon : 0857-8124-0512 (Muji Nopriansah) atau 0811-1522-465 (Admin AGS)
📧 Email : mujinop.ags@saraswanti.com atau info.ags@saraswanti.com
📍 Kantor Pusat : Graha AAS Laboratory, Jl. Raya Jakarta-Bogor KM. 37, Kota Depok, Jawa Barat, 16415
Kantor Eksekutif
Graha SIG, Jl. Rasamala 20, Taman Yasmin, Kota Bogor, Indonesia 16113
Kantor Perwakilan
Surabaya : Ruko Surya Inti Permata Juanda, Jl. Raya Bandara Juanda Superblok A-55, Sidoarjo, Jawa Timur, 61254
Balikpapan : Ruko, Jl. Ruhui Rahayu No. 150, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, 76114
