Proses Sertifikasi

Persyaratan Permohonan Sertifikasi

Perusahaan atau pemohon yang akan mengajukan permohonan sertifikat produk penggunaan tanda SNI wajib memenuhi persyaratan permohonan dan mengisi formulir permohonan sertifikasi produk di bawah ini :
 
 
Perusahaan atau pemohon selanjutnya menyerahkan formulir permohonan sertifikasi produk yang telah dilengkapi kepada LSPro AGS

 

Prosedur Sertifikasi

Pelaksanaan proses sertifikasi produk secara diatur dalam prosedur Proses Sertifikasi Produk – LS-PB.11 [Unduh]. Pelaksanaan proses pengambilan contoh yang merupakan bagian dari proses sertifikasi produk diatur dalam prosedur Pengambilan Contoh – LS-PB.14 [Unduh].

 

Surveilan

Dilakukan secara periodik selama masa berlaku sertifikat sesuai dengan Proses Surveilan – LS-PB.17 [Unduh] mengacu Skema Sertifikasi. Bila hasil surveilan memenuhi persyaratan, diteritkan Surat Pernyataan Lanjut SPPT-SNI. Bila hasil evaluasi tidak memenuhi persyaratan, maka dilakukan tindak lanjut sesuai dengan Prosedur Baku Penambahan, Pengurangan, Penangguhan dan Pembatalan Ruang Lingkup Sertifikat ─ LS-PB.20 [Unduh]

 

Resertifikasi

Apabila masa berlaku sertifikasi perusahaan akan berakhir, maka perusahaan dapat melakukan perpanjangan sertifikasi sesuai prosedur Resertifikasi – LS-PB.18 [Unduh].

 

Penambahan, Pengurangan, Penangguhan dan Pembatalan Ruang Lingkup Sertifikat

Pelaksanaan proses penambahan dan pengurangan ruang lingkup sertifikat yang diminta oleh perusahaan atau pemohon serta apabila sertifikat produk milik perusahaan harus ditangguhkan atau dibatalkan penggunaannya diatur dalam prosedur Penambahan, Pengurangan, Penangguhan dan Pembatalan Ruang Lingkup Sertifikat ─ LS-PB.20 [Unduh].

Operasional Office

Graha AAS Laboratory, Jl. Raya Jakarta-Bogor KM. 37, Kota Depok, 16412
Phone: 021-2962-9399

                
 LinkedIn   |   Instagram   |  WhatsApp

Kantor Eksekutif

Graha SIG, Jl. Rasamala 20, Taman Yasmin, Kota Bogor, Indonesia 16113

Representatif Office

Surabaya : Komplek Ruko Kjs
Jl. Ketintang Baru Selatan I No. 21, Ketintang, Gayungan

Balikpapan : Ruko, Jl. Ruhui Rahayu
No. 150, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, 76114