Ruang Lingkup
LS AGS menyediakan layanan Sertifikasi Sistem Manajemen berdasarkan standar SMKP untuk ruang lingkup sebagai berikut :
Klaster |
Kategori |
Subkategori |
Contoh Kegiatan |
||
Pengolahan Pangan dan Pakan |
C |
Pengolahan Pangan |
CI |
Pengolahan produk hewan mudah rusak |
Produksi produk hewan termasuk ikan dan hewan laut, daging, telur, produk hasil olah susu dan produk hasil olah ikan |
|
|
|
CII |
Pengolahan produk tanaman mudah rusak |
Produksi produk tanaman termasuk buah dan jus buah segar, sayur, biji-bijian, kacang dan kacang-kacangan |
|
|
|
CIII |
Pengolahan produk hewan dan tanaman mudah rusak (produk campuran) |
Produksi dari produk olahan campuran hewan dan tanaman termasuk pizza, lasagne, sandwich, dumpling dan pangan siap saji |
|
|
|
CIV |
Pengolahan produk yang stabil pada suhu ruang |
Produksi produk pangan yang berasal dari berbagai sumber yang disimpan dan dijual pada suhu ruang termasuk makanan kaleng, biskuit, makanan ringan, minyak, air minum, minuman, pasta, tepung, gula dan garam konsumsi |
Pengolahan Pangan dan Pakan |
D |
Produksi Pakan Hewan |
DI |
Produksi pakan ternak |
Produksi pakan dari sumber pangan tunggal atau campuran, yang ditujukan untuk hewan penghasil pangan |
HUBUNGI
- Yudawan Aji
- Business and Development
- +62 21 29629398
- yudawanajip.ags@saraswanti.com
FILE UNDUH
- Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Sistem Manajemen
- Skema Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu
- Diagram Alir Proses Sertifikasi Manajemen
- Ketentuan dan Tata Cara Penggunaan Tanda Sertifikasi Sistem Manajemen
- Penetapan Waktu Audit Sistem Manajemen Keamanan Pangan dan HACCP
- Diagram Alir Transfer Sertifikasi
- Hak dan Kewajiban Lembaga Sertifikasi dan Klien
Kantor Eksekutif
Graha SIG, Jl. Rasamala 20, Taman Yasmin, Kota Bogor, Indonesia 16113
Representatif Office
Surabaya : Komplek Ruko Kjs
Jl. Ketintang Baru Selatan I No. 21, Ketintang, Gayungan
Balikpapan : Ruko, Jl. Ruhui Rahayu
No. 150, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, 76114

